Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah memeriksa 64 saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Mereka yang diperiksa sebagai saksi sebagian besar berasal dari pihak swasta termasuk di antaranya pegawai serta pejabat Lippo Group.
“Sampai saat ini sudah 64 orang saksi yang diperiksa. Ada dari Pemkab (Bekasi) dan Pemprov (Jabar) juga,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ditemui dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sinergi dan Harmoni Unit Pengendalian Gratifikasi, di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/11).
Febri menambahkan, KPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah hal mulai dari proses perizinan hingga aliran dana dan sumber dananya. Menurut Febri, KPK juga menemukan adanya dugaan backdate (penanggalan mundur) sejumlah dokumen perizinan pembangunan Meikarta.
“Dugaan backdate ini yang kami klarifikasi terhadap saksi. Ini penting untuk memastikan apakah proyek itu dilakukan sebelum izin selesai diurus,” kata Febri.
“Kami harus memastikan apa saja faktor-faktor atau underline transaksi dari suap yang diduga diberikan kepada Bupati Bekasi dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi,” pungkas dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
(Merdeka) BP/JP
Komentar