Uncategorized
Beranda » Berita » KPK Tetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan Pemkot Tanjungbalai

KPK Tetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan Pemkot Tanjungbalai

KPK saat melakukan penggeledahan (Foto/Ferry Matondang)

Harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangani kasus baru. Perkara rasuah terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada 2019.

“Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, seperti dilansir dari medcom.id, Rabu, 21 April 2021.

Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, nama tersangka masih disembunyikan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Ali juga belum bisa membeberkan kronologi perkara untuk menjaga kerahasiaan penyidikan. Nama tersangka dan konstruksi kasus bakal dibeberkan saat penahanan tersangka.

“KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat,” ujar Ali.

Saat ini KPK terus mengumpulkan bukti terkait rasuah tersebut. Lembaga Antikorupsi bakal memanggil beberapa saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari informasi baru.

Sebelumnya, KPK membantah pihaknya menjaring Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lembaga Antikorupsi hanya melakukan penggeledahan di rumah Syahrial.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, 20 April 2021.

Firli mengatakan penyidiknya sedang melakukan pencarian barang bukti di sekitarnya Tanjung Balai. Salah satu tempat yang digeledah yakni rumah Syahrial.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *