Uncategorized
Beranda » Berita » KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Beberapa Lokasi di Kalimantan Barat

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Beberapa Lokasi di Kalimantan Barat

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Beberapa Lokasi di Kalimantan Barat
Ilustrasi gedung KPK. (Sumber foto: Kompas.com)

Kalimantan Barat, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan telah menetapkan tersangka setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat. Meskipun demikian, KPK belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus yang tengah diusut tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, proses penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan untuk menetapkan tersangka. “Bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum ya. (Ini) sprindik baru (untuk tersangka),” kata Tessa dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com Senin, (28/4/2025).

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kalimantan Barat pada Minggu tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dalam perkara yang masih dirahasiakan. Tessa Mahardhika Sugiarto menambahkan bahwa KPK akan mengungkapkan detail mengenai perkara ini setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan. “Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

Meski belum mengungkapkan lokasi pasti dan aspek lebih lanjut mengenai perkara ini, KPK tetap melanjutkan rangkaian penggeledahan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kalimantan Barat. Proses ini menunjukkan langkah tegas dari KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Penggeledahan yang dilakukan ini menjadi bukti komitmen KPK untuk memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut tentang identitas tersangka dan rincian perkara yang sedang ditangani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan