Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Sumatera Utara (Sumut) tengah memfokuskan pengawasannya terhadap disparitas harga daging ayam antara tingkat produsen dan konsumen di wilayah tersebut.
Menurut Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, harga daging ayam di tingkat produsen cenderung turun, tetapi di tingkat konsumen, harga tetap relatif tinggi. Di tingkat produsen, harga rata-rata daging ayam berkisar antara Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram, sementara di tingkat konsumen, harga mencapai sekitar Rp33.500-an per kilogram.
Ridho menjelaskan bahwa situasi ini memperlihatkan adanya indikasi praktik menahan harga oleh oknum agen atau distributor besar. Namun, KPPU masih memerlukan data dan fakta lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan akurat terkait hal ini.
Jika disparitas harga terus berlanjut, Ridho mengkhawatirkan bahwa perbedaan ini hanya akan menguntungkan pihak tertentu, sementara produsen dan konsumen menjadi pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, KPPU akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah menyelidiki rantai pasok daging ayam di pasar.
Referensi:
ANTARA News Sumatera Utara. (2024, 7 Juni). KPPU fokus awasi disparitas harga daging ayam di Sumut. Diakses dari [https://www.antaranews.com/berita/3009288/kppu-fokus-awasi-disparitas-harga-daging-ayam-di-sumut](https://www.antaranews.com/berita/3009288/kppu-fokus-awasi-disparitas-harga-daging-ayam-di-sumut)
Komentar