Medan, HarianBatakpos.com – Tingginya harga bawang putih di Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian serius bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I. Dengan harga yang mencapai kisaran Rp38 ribu-Rp40 ribu per kilogram, KPPU berusaha mencari tahu penyebab di balik lonjakan harga ini.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I, mengungkapkan bahwa fokus mereka saat ini adalah mendalami informasi dari PT Pelindo Regional I Belawan. Menurut informasi yang diterima, tidak ada aktivitas bongkar bawang putih impor di Pelabuhan Belawan sepanjang tahun 2024. Hal ini sejalan dengan kesaksian para importir bawang putih di Sumut yang menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan kuota impor untuk tahun tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi KPPU. Mereka bertanya-tanya dari mana suplai bawang putih masih terjaga di Sumut meskipun harga sudah melonjak. Apakah yang beredar adalah stok lama ataukah bawang putih tersebut berasal dari Jawa yang dibawa melalui darat? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi misteri yang akan dipecahkan oleh KPPU dalam dua minggu ke depan.
Dengan usaha keras dan penelitian yang mendalam, KPPU berharap dapat menemukan akar permasalahan ini dan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat Sumut.
Referensi: [Antaranews.com](https://www.antaranews.com/berita/2922497/terkait-tingginya-harga-bawang-putih-di-sumut-ini-yang-dilakukan-kppu-mencari-penyebabnya)
Komentar