Nasional Politik
Beranda » Berita » KPU Dan Bawaslu Disarankan Minta Fatwa MA Terkait Caleg Eks Koruptor

KPU Dan Bawaslu Disarankan Minta Fatwa MA Terkait Caleg Eks Koruptor

Jakarta-BP: Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, KPU dan Bawaslu harus segera mencari jalan keluar untuk mengatasi calon legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi.

Sebab menurut Adi, jika terus menerus larut dalam polemik tersebut dikhawatirkan akan mengganggu proses dan tahapan pemilu. 

“Dua lembaga penyelenggara pemilu ini harus menurunkan tensi ego sektoral masing-masing,” ujar Adi, Selasa (11/9/2018).

Bendera PSI Bergambar Gajah Terpasang di Solo, Jubir PSI Buka Suara

Adi mengatakan, dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus segera meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) soal peraturan KPU yang melarang eks kotuptor menjadi caleg. 

Menurutnya hal ini dianggap penting dilakukan untuk memberikan tafsir konstitusional yang sah tentang hukum pemilu. “Jangan ‘main hakim’ karena MA yang berhak menafsirkan polemik peraturan itu,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, jika polemik ini terus menerus berlangsung maka dikhwatirkan bisa mengurangi gairah masyarakat untuk ikut pemilu. Dampaknya, kata Adi, membuat tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi turun. 

“Ini jelas sangat bahaya bagi demokrasi,” kata Pengamat Politik asal UIN Jakarta ini.

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Sumber: Sindo News (JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *