Toba-BP: Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2020 dan mengingat keputusan Komisi Pemilihan Umum no. 48/PP.01.2-Kpt/1212/KPU-Kab/VI/2020 tentang perubahan kedua atas keputusan KPU Kabupaten Toba Samosir no. 107/PP.01.2-Kpt/KPU-Kab/X/2019 tentang tahapan, program dan jabwal penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Toba Samosir tahun 2020 untuk melaksanakan sosialisasi pencalonan Bupati dan wakil Bupati Kab. Toba Samosir 2020, Selasa, 25/08/20.
Bertempat di aula kantor KPU Toba Samosir di jl. Tarutung KM. 2 Soposurung Balige Ketua KPU Hendri Marudin H. Pardosi didampingi Komisioner KPU Sahat Sibarani, Charles Pangaribuan Rantu Pasaribu beserta staf KPU lainnya dengan resmi membuka acara sosialisasi tahapan Pilkada Kab. Toba Samosir 2020.
Terdapat beberapa program tahapan KPU yang di sosialisasikan oleh KPU Toba Samosir termasuk persyaratan pendaftaran paslon calon Bupati dan calon wakil Bupati nanti yang akan mendaftar di tanggal 4 sampai 6 September nanti.
Terdapat 25 poin persyaratan yang nantinya dilengkapi paslon calon Bupati dan calon wakil Bupati Kab. Toba Samosir nanti dapat diakses di Syarat Calon:
https://drive.google.com/file/d/1nqgQ-Is-ZP1LB_cV3Y7EctW7uTwKcjPl/view?usp=sharing.
Acara sosialisasi tahapan pilkada calon Bupati dan calon wakil Bupati kabupaten Toba Samosir tahun 2020 berjalan lancar sampai selesainya acara. (BP/JP)
Komentar