Padangsidimpuan-BP : Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Jota dan Wakil Wali Kota.
KPU Kota Padangsidimpuan menggelar Bintek Simulasi Rekapilasi Perolehan dan Penghitungan Suara, Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih pada Pemilu 2024, di Hotel Mega Permata, Kamis (8/2-24).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang diwakili Asisten I Iswan Nagabe, Kapolres Padangsidimpuan Dudung Setyawan SH, SIK, MH, Kajari Padangsidimpuan, Partai Politik, Ormas dan LSM serta Insan Pers.
Pada sambutannya, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 ini, banyak perubahan secara teknis, salah satunya penyederhanaan formulir agar lebih mudah di mengerti masyarakat, ujarnya.
Lanjut Tagor menyampaikan, bahwa pengamanan hasil pemungutan dan penghitungan suara sudah dibantu oleh aplikasi yang sudah di upload langsung oleh setiap TPS. Sehingga publik bisa mengakses hasil suara dan kita bisa memberantas maraknya pembelian suara, tandas Tagor.
Sementara itu, Pj Wali Kota melalui Asisten I Iswan Nagabe mengatakan bahwa Pemko Padangsidimpuan telah menugaskan PNS pada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panwas Kecamatan dan Aparatur Desa.
“Pemko Padangsidimpuan juga telah memfasilitasi sarana prasarana dan ruang Sekretariat PPK yang berada di Kantor Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu ” jelas Iswan. BP/AA
Komentar