Medan, Harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengagendakan pelaksanaan tiga debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 2024. Debat pertama dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2024, diikuti debat kedua pada 16 November 2024, dan debat ketiga pada 22 November 2024.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan informasi tersebut kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024), didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe. “Jadwal debat telah ditetapkan. Debat I pada 9 November, Debat II pada 16 November, dan Debat III pada 22 November 2024,” kata Mutia.
Terkait format debat, Mutia menjelaskan bahwa pihaknya masih merumuskan tema dan moderator untuk setiap sesi debat. “Kami masih dalam proses perumusan format debat,” ujarnya.
Mutia menambahkan bahwa tim perumus sedang bekerja untuk menentukan tema dari ketiga debat tersebut. Setiap debat akan berlangsung selama 150 menit, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, dan akan ada pembagian waktu untuk iklan serta sesi pertanyaan.
Mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan debat, Mutia mengatakan bahwa hal itu masih dalam pembahasan dan akan diumumkan lebih lanjut. “Nantinya, para pasangan calon juga akan membawa pendukungnya, jadi kami masih mencari lokasi yang tepat untuk pelaksanaan debat,” pungkasnya.
Pada Pilkada 2024, terdapat tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang akan maju. Berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024, ketiga pasangan calon tersebut adalah:
1. Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki), didukung oleh PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI, dan Perindo.
2. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH (Ridha-Rani), didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP, dan Partai Ummat.
3. Hidayatullah SE dan H.A. Yasyir Ridho Loebies (HiRo), yang diusung oleh PKS.
Komentar