KPU Sumut Apresiasi Poldasu Amankan Penyebar Hoax
Medan-BP: Kesigapan pihak Kepolisian dalam mengamankan pelaku penyebar hoaks patut diapresiasi.
"Kita sangat mengapresiasi pihak Polda Sumut dalam pengamanan terhadap pelaku penyebaran berita hoaks tersebut, ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Yulhasni saat dimintai wartawan tanggapannya seputar berita hoax yang dilaporkan KPU Sumut pada 3 Maret lalu.
“KPU mengucapkan terima kasih kepada Kapoldasu Irjen Pol Agus Adrianto dan jajaran dalam menyelesaikan kasus tersebut,” ujarnya, Rabu (20/3/2019).
Lanjut Yulhasni mengatakan langkah dan kerja keras kepolisian tentu menginginkan Sumut tetap kondusif menjelang Pemilu 2019.
Oleh karena itu, ujar Yulhasni berharap agar kasus ini kedepan bisa memberikan efek jera bagi siapa pun yang terindikasi mengganggu keamanan di wilayah Sumatera Utara.
Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku penyebar hoaks diamankan oleh petugas Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dari Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 14 Maret lalu. Pelaku berinisal UR sudah diamankan dari Jawa Barat dan telah ditanah di Mapolda Sumut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang. Lanjut MP Nainggolan, akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoax tersebut adalah akun palsu. Penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas bekerja ekstra dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut.
KPU Sumut dan KPU Kota Medan resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos pasangan capres nomor urut 01 ke Polda Sumut pada Minggu, 3 Maret. Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu. Video hoax tersebut diketahui diposting oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian dan Kusmana. (BP/MM)
Komentar