KPU Sumut Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Tiga Hari, Ini Tahapan Selanjutnya

KPU Sumut Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Tiga Hari, Ini Tahapan Selanjutnya
Ketua KPU Sumut Agus ketika memberikan kepada sejumlah awak media.(Istimewa).

Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah menutup pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

Waktu pendaftarannya telah dibuka sejak 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Jumlah yang mendaftar dua Paslon.

“KPU Sumut telah siap menerima pendaftaran Paslon. Dua Paslo, yaitu Bobby Nasution-Surya dan Edi Rahmayadi - Hasan Basri," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di halaman Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Didampingi para Komisioner lainnnya, yakni Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, Kabag SDM dan Hubungan Masyarakat, Nina Pasaribu dan Kasubag Ririn.

Ketua KPU Sumut juga mengharapkan dukungan dan bantuan rekan-rekan media untuk menginformasikan dan menyebarkannya keseluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya kepada Partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dan juga tokoh-tokoh masyarakat mengenai tahapan Pilkada ini.

"Setelah pendaftaran, maka dilanjutkan dengan tes kesehatan. Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024 giliran Edi Rahmayadi - Hasan Basri," tuturnya.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan El Suhaimi KPU Sumut menambahkan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan.

"Setiap tahapan itu berjalan dengan sesuai mekanisme," ucapnya.

Setelah Paslon Edi Rahmayadi-Hasan Basri melakukan tes kesehatan. Selanjutnya untuk Bobby-Surya.

"Dijadwalkan tes kesehatan itu besok (Sabtu). Tes kesehatan dilakukan sejak pagi sampai selesai. Setelah dinyatakan memenangkan syarat, maka ada tahapan selanjutnya. Mereka dinyatakan sebagai calon setelah persyaratan calon selesai," terangnya.(BP7).

Penulis: Reza Pahlevi

Baca Juga