Pilkada
Beranda » Berita » KPU Sumut Cetak 11.054.918 Surat Suara untuk Pilgub 2024

KPU Sumut Cetak 11.054.918 Surat Suara untuk Pilgub 2024

Kantor KPU Sumatera Utara, BP/ANTR.

Medan, Harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) sedang mencetak surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 sebanyak 11.054.918 lembar.

“Surat suara yang dicetak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan, yaitu 2.000 lembar. Jadi, totalnya mencapai 11.054.918 surat suara,” ungkap Robby pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Robby juga menyampaikan bahwa percetakan surat suara Pilgub Sumut tahun ini dilakukan oleh PT Gramedia yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Gerakan Cinta Prabowo Tetap Setia, Meski Tak Dirangkul: Ketua Umum GCP Siap Menangkan Pilkada Papua Induk

“saat ini, proses percetakan sedang berlangsung di Cikarang oleh Gramedia,” tambahnya.

Pada Pilgub Sumut 2024, terdapat dua pasangan calon yang bertanding: Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, serta nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Menurut informasi dari Gramedia, proses pemuatan dan distribusi surat suara melalui jalur laut ke Pelabuhan Belawan, Kota Medan, direncanakan dimulai pada 20 atau 21 Oktober 2024.

Estimasi waktu tiba di Pelabuhan Belawan adalah pada 2 November 2024, meskipun waktu tersebut dapat lebih cepat tergantung pada proses pengiriman.

“Kepastian mengenai pengiriman masih menunggu konfirmasi dari pihak Gramedia sebagai penyedia, sementara mereka juga yang menentukan ekspedisi pengirimannya,” kata Robby.

KPU Siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024, Fitur Baru Ditambahkan

KPU Sumut juga mencatat pembagian DPT berdasarkan jenis kelamin dari total 10.771.496 pemilih, yang terdiri dari 5.302.681 laki-laki dan 5.468.815 perempuan. Terdapat 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.

Untuk kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak tahun 2024, KPU Sumut membutuhkan 176.561 petugas, dengan total pendaftaran mencapai 213.131 orang dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *