Berita
Beranda » Berita » KPU Sumut Tegaskan Aturan Bobby Nasution Tidak Wajib Mundur Saat Maju di Pilkada Sumut

KPU Sumut Tegaskan Aturan Bobby Nasution Tidak Wajib Mundur Saat Maju di Pilkada Sumut

KPU Sumut Tegaskan Aturan Bobby Nasution Tidak Wajib Mundur Saat Maju di Pilkada Sumut
KPU Sumut Tegaskan Aturan Bobby Nasution Tidak Wajib Mundur Saat Maju di Pilkada Sumut

Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara baru-baru ini mengumumkan syarat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, pada Sabtu (24/8/2024). Dalam pengumuman tersebut, KPU menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan seorang walikota atau bupati yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumut untuk mundur dari jabatannya. Aturan ini hanya berlaku jika kepala daerah tersebut mencalonkan diri di wilayah lain.

Poin ke-4 huruf 0 dalam surat pengumuman KPU Sumut dengan Nomor: 926/PL.02.2-PU/12/2024 menyatakan bahwa seorang gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota hanya perlu mundur dari jabatannya jika mereka mencalonkan diri di daerah yang berbeda. Ini berarti Walikota Medan, Bobby Nasution, dan Wakilnya, Bupati Asahan, Surya, yang maju di Pilkada Sumut 2024, tidak wajib mundur dari jabatannya.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menegaskan bahwa Bobby Nasution dan Surya tidak perlu mundur dari jabatan mereka karena pencalonan mereka berada di dalam satu wilayah administrasi provinsi yang sama. “Nggak (harus) mundur, karena dia satu wilayah administrasi provinsi,” kata Agus pada Sabtu (24/8/2024). Berdasarkan regulasi tersebut, Bobby dan Surya hanya perlu mundur jika mereka mencalonkan diri sebagai bupati atau walikota di daerah lain.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Agus menambahkan, “Tapi (kalau) pencalonannya di antara kabupaten/kota yang lain, baru (harus) mundur, misalnya dia (Bobby atau Surya) mau calon (kepala daerah) ke Kabupaten Langkat, itu (harus) mundur dia.” Sebelumnya, Bobby Nasution telah menyatakan kesiapan untuk maju di Pilkada Sumut. Hingga saat ini, delapan partai telah memberikan dukungan, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan dukungan kuat ini, langkah Bobby Nasution menuju Pilkada Sumut semakin kokoh. Namun, aturan KPU Sumut tetap menjadi perhatian, terutama bagi para calon yang berencana mencalonkan diri di wilayah berbeda.(BP/NS)

 

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan