Daerah
Beranda » Berita » KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada Tobasa 2020

KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada Tobasa 2020

Tonny M. Simanjuntak, SE Calon Wakil Bupati Kabupaten Toba saat menerima surat penetapan pasangan Calon untuk Pilkada Kabupaten Toba.

Toba-BP: KPUD tetapkan dua pasangan calon Pilkada Tobasa 2020. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba Samosir dalam rapat pleno tertutup penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toba Samosir tahun 2020 telah menetapkan dua Pasangan Calon Pilkada Tobasa, Rabu (23/9).

Ketua KPU Toba Samosir Henri M Pardosi didampingi seluruh Komisioner KPU membacakan Surat Keputusan KPU Tobasa hasil Pleno tertutup yang tertuang pada Nomor SK : 242/PL.02.3-KPT/1211/KPU-K/IX/2020 di Aula KPU Tobasa, Rabu (23/9) sekira pukul 14.00 Wib.

Adapun Pasangan Calon yang ditetapkan atas nama Calon Bupati Ir. Poltak Sitorus berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Tonny M. Simanjuntak,SE dan Calon Bupati Ir. Darwin Siagian berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Ir. Hulman Sitorus.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

“Sudah terlaksana pleno tertutup dan berjalan dengan baik. Perlu kami beritahukan kepada publik bahwa KPU Kab. Tobasa telah menetapkan pasangan Calon Bupati Toba tahun 2020. Penetapan pasangan calon ini diurutkan berdasarkan hari pendaftaran ke KPU Tobasa,” ujar Henri.

Pertama KPU tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. Poltak Sitorus berpasangan dengan Tonny M. Simanjuntak,SE yang diusung oleh Partai PDIP 5 kursi, Perindo 3 kursi dan PKPI 1 kursi, total 9 kursi.

Kedua ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ir. Darwin Siagian berpasangan dengan Ir. Hulman Sitorus didukung Partai Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi dan PKB 4 kursi, total 19 kursi.

“Demikianlah kami tetapkan Pasangan Calon ini. Atas perhatian dan keinginan bersama untuk menjaga Pilkada Damai kami ucapkan terimakasih,” papar Henri.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Kepada pihak-pihak yang berkepentingan, kata Henri, surat keputusan hasil pleno tertutup tersebut akan disampaikan termasuk kepada kedua Pasangan Calon, Bawaslu, Partai Pengusung, Forkopimda, dan Tim Pemenangan Pasangan Calon.

Untuk tahapan selanjutnya, KPU akan melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tobasa pada hari Kamis, tanggal 24 September 2020 di Labersa Toba Hotel tepat pukul 10.00 Wib. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan