Medan, HarianBatakpos.com – Kepala pasukan khusus Korea Selatan (Korsel), Kwak Jong Geun, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya sempat diperintahkan untuk “menyeret keluar” anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional pada malam darurat militer diumumkan, Selasa (3/12) waktu setempat. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur dan otoritas selama situasi darurat.
Pada malam itu, ratusan tentara mengepung gedung Majelis Nasional, yang merupakan parlemen resmi Korsel, setelah Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk menjaga negara dari ancaman “kekuatan komunis Korea Utara (Korut)” dan menghilangkan “elemen anti-negara”, disadur dari detik.com.
Dalam keterangannya, Kwak menyatakan, “Saya menerima instruksi dari mantan menteri untuk menyeret keluar para anggota parlemen di dalam Majelis Nasional.” Pernyataan ini muncul dalam sesi tanya jawab dengan anggota parlemen dari kubu oposisi, Kim Byung Joo. Diduga, Kwak merujuk pada mantan Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun, sebagai pemberi perintah tersebut.
Kim Yong Hyun, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, meminta maaf kepada publik atas gangguan dan kekhawatiran yang ditimbulkan oleh insiden ini. Ia mengakui bahwa tindakan pasukan militer Korsel adalah hasil dari perintah yang ia berikan dan menyatakan tanggung jawab penuh atas situasi tersebut.
Saat ini, Kim bersama Menteri Dalam Negeri Lee Sang Min sedang diselidiki karena keterlibatan mereka dalam penetapan darurat militer yang dianggap melanggar konstitusi dan hukum Korsel. Otoritas penegak hukum bahkan telah mencegah Kim untuk meninggalkan negara.
Kronologi peristiwa ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara militer dan pemerintah dalam situasi darurat. Pengakuan Kwak menambah dimensi baru dalam diskusi tentang otoritas dan batasan di wilayah yang rentan terhadap ketegangan politik dan keamanan.
Komentar