Medan, HarianBatakpos.com – Tingginya penggunaan internet dan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia menciptakan situasi yang sangat memprihatinkan.
Penelitian menunjukkan bahwa 1 dari 12 anak mengalami eksploitasi dan pelecehan seksual daring, sebuah isu yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah, dilansir dari Kompas.com.
Dr. Xiangming Fang, peneliti yang terlibat dalam studi global ini, menyatakan, “Studi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dari masyarakat dan pembuat kebijakan.”
Dalam penelitian yang dimuat dalam jurnal The Lancet Child & Adolescent Health, tim peneliti mengkaji data dari 123 penelitian antara tahun 2010 dan 2023.
Mereka menemukan berbagai bentuk pelecehan seksual yang dialami anak-anak, termasuk ajakan daring, pemerasan seksual, dan pemaparan gambar serta video tanpa persetujuan.
“Internet sudah menjadi tempat kejadian perkara, di mana tiap satu detik ada 10 anak yang mengalami eksploitasi seksual,” ungkap Fang.
Definisi eksploitasi seksual daring mencakup tindakan yang dipertukarkan dengan uang atau sumber daya, yang dapat bervariasi dari makanan hingga kasih sayang.
Fenomena ini menunjukkan perlunya edukasi dan perlindungan bagi anak-anak di dunia digital yang semakin kompleks. “Permintaan seksual daring sering kali datang dari teman sebaya maupun pelaku dewasa,” tambah Fang.
Paparan konten seksual yang tidak diinginkan juga menjadi masalah serius. “Paparan konten seksual yang tidak diinginkan juga sering terjadi saat anak berselancar atau scrolling media sosial,” kata Fang. Dengan kemajuan teknologi, termasuk penggunaan gambar yang dihasilkan AI dan deepfake, eksploitasi ini semakin sulit untuk diatasi.
Eksploitasi dan pelecehan seksual online terhadap anak-anak adalah isu mendesak yang memerlukan perhatian dan tindakan kolektif. Kesadaran dan pendidikan tentang risiko ini penting untuk melindungi masa depan generasi muda.
Komentar