Nasional
Beranda » Berita » Krisis Identitas: Jakarta Kehilangan Gelar Ibu Kota Negara!

Krisis Identitas: Jakarta Kehilangan Gelar Ibu Kota Negara!

Pada 15 Februari 2024, Indonesia menyaksikan peristiwa yang mengguncang: Jakarta kehilangan gelarnya sebagai ibu kota negara. Langkah ini, yang terjadi seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara, menghadirkan tantangan baru bagi ibu kota yang telah lama menjadi pusat politik, ekonomi, dan sosial Indonesia.

Menurut Agus Riwanto, pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS), langkah ini diatur berdasarkan pasal 39 dan 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Menurutnya, revisi Undang-Undang DKI Jakarta harus terjadi dalam dua tahun setelah diberlakukannya UU IKN. “Februari 2024 menandai kedaluwarsa dua tahun berlalunya undang-undang tersebut, dan sejak saat itu, Jakarta tidak lagi memegang gelar sebagai ibu kota kita,” ungkapnya.

Meskipun demikian, status DKI Jakarta masih bergantung pada Keputusan Presiden (Keppres). Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR RI, menjelaskan bahwa Jakarta masih dianggap sebagai ibu kota selama belum ada Keppres yang menegaskan sebaliknya.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa langkah ini menghadirkan kebingungan di antara masyarakat, terutama di Jakarta. Sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan Indonesia, Jakarta telah menjadi ikon yang melambangkan kekuatan dan kebesaran negara.

Rencana DPR untuk mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) menjadi langkah penting selanjutnya. Ini akan memberikan landasan hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam politik dan administrasi Indonesia, yang akan mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat di ibu kota.

Melihat sejarah perubahan nama Jakarta dari masa ke masa, kita menyaksikan transformasi kota ini dari Sunda Kalapa ke Jayakarta, lalu Batavia, hingga Jakarta. Setiap perubahan nama mencerminkan dinamika sejarah dan politik di masa itu, menggambarkan perjalanan panjang Jakarta menuju identitasnya saat ini.

Meskipun Jakarta tidak lagi memegang gelar ibu kota negara, peran dan kontribusinya dalam memajukan Indonesia tetap tidak dapat dipandang remeh. Kota ini tetap menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, dan sosial yang penting bagi negara ini.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Dengan hilangnya statusnya sebagai ibu kota, Jakarta kini menghadapi tantangan baru dalam menemukan identitasnya. Namun, dengan semangat yang telah melandasi perjalanan panjangnya, kita yakin bahwa Jakarta akan mampu mengatasi tantangan ini dan tetap menjadi salah satu kota paling berpengaruh di Indonesia.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *