Uncategorized
Beranda » Berita » Kronologi Kasus Rasisme Pelaku Diciduk Yang Mengatakan Orang Betawi Bodoh

Kronologi Kasus Rasisme Pelaku Diciduk Yang Mengatakan Orang Betawi Bodoh

Ilustrasi Rasisme. Foto: Istimewa

Medan-BP: Polisi mengungkap kronologi oknum ormas di Bekasi inisial VVL menyebut ‘Betawi Orang Bodoh’ hingga video viral di media sosial. Polisi menyebut peristiwa itu terjadi saat malam hari ketika pelaku menjaga proyek gorong-gorong.

“Pelaku dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan dan perbuatan yang disertai dengan ancaman kekerasan,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Aloysius mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/10) malam. Saat itu, VVL sedang menjaga proyek di Bekasi Selatan.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Kemudian di proyek tersebut datang seorang anak, ketika ditanyai identitas, kemudian kepentingan dijawab dengan berbelit-belit,” tuturnya.

Lantaran tak menerima jawaban, VVL kesal kepada korban. Dia pun mengeluarkan kata-kata umpatan dan menyebut ‘Betawi Orang Bodoh’.

“Kemudian pelaku marah, kemudian melakukan kegiatan tadi, dia mengumpat dengan kata-kata yang bersifat SARA. Kejadian tersebut direkam dalam video yang kemudian viral,” kata Aloysius.

Polisi Tangkap Pelaku
Setelah video itu viral, polisi juga menerima laporan mengenai adanya dugaan penghinaan bernada SARA atas terlapor VVL. Polisi pun mengejar VVL.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

“Kemudian dari kejadian tersebut karena viral kemudian juga menyebut salah satu kelompok tertentu, membuat laporan ke polisi kita melakukan pengejaran,” tutur Aloysius.

Pada Minggu (17/10) kemarin, polisi berhasil mengamankan VVL di Slawi, Jawa Tengah (Jateng). VVL ditangkap saat tengah asyik karaoke.

“Yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke,” ujar dia.

Usai ditangkap, pelaku diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Metro Bekasi,” kata dia.

Atas perbuatannya itu, VVL dijerat pasal berlapis. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Sebagaimana dimaksud dengan pasar 16 juncto pasal 40 UU tahun 2008 tentang penghasutan, diskriminasi RAS dan etnis atau pasal 335 KUHP. Ancaman hukumanya lima tahun,” jelasnya.

Video Viral
Kasus ini berawal dari adanya video oknum ormas di Bekasi diduga melakukan penghinaan ke Suku Betawi viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat pelaku ini menegur seorang pemuda. Dari omongan itu, terdengar persoalan itu berawal dari masalah lapak proyek.

“Bilang, lu main-main di proyek ini gua bacok. Kasih tahu Gondo, dari gua Venus,” ujar pria itu.

Pria itu kemudian melontarkan kata-kata yang menghina suku Betawi.

“Lu bawa orang-orang Betawi semua ke sini, orang Betawi itu bodoh, kata gua,” ujar pria tersebut.(DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *