Surabaya, HarianBatakpos.com – BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) resmi dibekukan setelah mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kritikan tersebut disampaikan melalui karangan bunga yang viral di media sosial.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengungkapkan bahwa pembekuan ini diinformasikan melalui surel yang dikirimkan oleh dekanat pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB. “Benar, besok dekanat akan bertemu dengan BEM FISIP untuk membahas pembekuan ini. Pembekuan ini merupakan buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024 yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga,” kata Tuffahati saat dikonfirmasi oleh detikJatim, Minggu (27/10/2024).
Permasalahan ini bermula pada hari Selasa (22/10/2024), ketika BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis memberikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dengan karangan bunga yang diletakkan di Taman Barat FISIP Unair. Namun, sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik kembali akibat hujan.
Karangan bunga tersebut bertuliskan, “Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi).” Karangan bunga satire ini lalu viral di media sosial X dan TikTok, dengan tanggapan pro-kontra dari mahasiswa, khususnya Unair.
Pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Tuffahati menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi karangan bunga tersebut. Pukul 09.03 WIB, Tuffahati bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas dan diminta untuk menjelaskan di Common Room FISIP Unair.
Dalam klarifikasinya, Tuffahati menyatakan bahwa karangan bunga tersebut merupakan hasil inisiatif Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP tanpa ada keterlibatan pihak luar. Komisi Etik hanya ingin memastikan bahwa karangan bunga tersebut benar milik BEM FISIP Unair.
Setelah itu, pada sore harinya, BEM FISIP Unair menerima surel dari dekanat dengan surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof Bagong Suyanto, yang menyatakan bahwa BEM FISIP Unair dibekukan. “Hingga berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah dalam mencari keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” jelas Tuffahati.
Di sisi lain, Dekan FISIP Unair membenarkan pembekuan tersebut, tetapi enggan berkomentar lebih lanjut dan mengatakan akan melakukan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024). “Iya, benar ada surat pembekuan dari dekanat FISIP Unair. Senin ya mbak, setelah saya bertemu BEM,” kata Prof Bagong dilansir oleh detikJatim.
Prof Bagong juga mempersilakan detikJatim untuk mengutip isi surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditujukan kepada BEM FISIP Unair: “Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas. Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair memutuskan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan, dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya.”
Komentar