Berita
Beranda » Berita » Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Michael F Pakpahan di Langkat

Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Michael F Pakpahan di Langkat

Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Michael F Pakpahan di Langkat
Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Michael F Pakpahan di Langkat

Langkat, HarianBatakpos.com – Michael F Pakpahan (25), seorang pengemudi taksi online, dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya pada 7 April 2024. Setelah dilakukan pencarian, jasadnya ditemukan membusuk dalam karung goni di paluh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kejadian ini melibatkan dua pelaku pembunuhan, yaitu K (50) dan AP (24), yang merupakan bapak dan anak.

Penemuan jasad korban terjadi setelah pelaku mengungkapkan lokasi pembuangan tubuh Michael yang mereka bunuh. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membuang tubuh korban ke daerah Kabupaten Langkat, setelah melakukan perampokan yang berujung pada pembunuhan di Kota Medan. Kasus ini ditangani oleh Polrestabes Medan dan Polres Langkat, yang bekerja sama untuk mengungkapkan kejadian tersebut.

Kronologi Kasus Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Medan

Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Pembuatan Pil Ektasi di Ungkap Polda Sumut

Peristiwa ini bermula pada 6 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, saat kedua pelaku bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, untuk merencanakan aksi perampokan. AP kemudian memesan taksi online melalui aplikasi indriver menggunakan ponsel ayahnya. Sekitar pukul 00.00 WIB, korban tiba dengan mengemudikan mobil Toyota Rush miliknya dan mengangkut kedua pelaku menuju arah Tanjung Anom.

Setibanya di tengah perjalanan, pelaku AP meminta korban berhenti dengan alasan menunggu temannya, namun ternyata itu adalah strategi untuk membekap dan memukul korban dengan martil. “Korban dibekap menggunakan sarung, dipukul dengan martil, diseret ke jok belakang, dan dipastikan tewas dengan cara dipukul, dicekik, dan dibekap,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada 11 April 2024.

Gidion menjelaskan bahwa para pelaku sudah mempersiapkan martil dan sarung untuk melakukan perampokan tersebut. Setelah memastikan korban tewas, mereka memasukkan tubuhnya ke dalam karung goni dan memberikan dua batu besar sebagai pemberat. Mayat tersebut kemudian dibuang di daerah Gebang, Kabupaten Langkat, sebelum pelaku membawa kabur mobil korban.

Motif pembunuhan ini diketahui adalah keinginan pelaku untuk menguasai kendaraan korban. “Mereka ingin menguasai mobil korban untuk diberikan kepada AP agar dapat digunakan untuk bekerja,” jelas Gidion. AP sendiri diketahui pernah bekerja sebagai driver taksi online, yang menjadi alasan mengapa ia menginginkan kendaraan korban.

Adi Warman Lubis Gaungkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba Rakyat HUT RI ke-80

Setelah keluarga korban melapor ke Polsek Medan Helvetia, penyelidikan pun dimulai. Mobil korban terdeteksi berada di Kabupaten Karo, yang membawa petunjuk bahwa pelaku berada di daerah tersebut. Setelah pengejaran, kedua pelaku akhirnya ditangkap pada 9 April 2024. Saat diinterogasi, mereka mengaku telah merampok mobil korban dan membuang jasadnya di Dusun 8 Desa Klantan Luar, Kabupaten Langkat.

Dengan penangkapan kedua pelaku, kasus perampokan dan pembunuhan ini akhirnya terungkap. Semua proses hukum dan penyelidikan kini berada di bawah kewenangan Polrestabes Medan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *