Deli Serdang, HarianBatakpos.com – Kasus pembunuhan pacar karena cemburu kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria bernama Freddi Erikson Sagala (35) nekat membunuh pacarnya sendiri, Santi Matanari (33), karena terbakar api cemburu terhadap atasan korban. Kasus pria bunuh pacar karena cemburu ini menggegerkan warga dan menjadi sorotan publik.
Saat diwawancarai di lokasi kejadian, Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/4/2025), Freddi mengaku cemburu karena menduga korban memiliki hubungan spesial dengan bosnya. “Cemburu dengan bosnya,” ujar Freddi.
Freddi juga sempat mengirim pesan melalui WhatsApp agar korban berhenti bekerja di toko sepatu. “Kubilang sama dia enggak usah kerja lagi, biar abang saja. Lihat bosmu mau mengancam kami semua. Mamamu mau diusir dari pajak. Mau dibunuh kami semua,” kata Freddi.
Namun, respons korban membuat pelaku makin emosi. “Sudah dibacanya chat itu, terus dibilang dia, biar saja mati kalian semua. Katanya enggak ada hubungan, tetapi setiap lewat aku, kayak pacaran,” ujarnya.
Kronologi Pria Bunuh Pacar karena Cemburu
Peristiwa pria bunuh pacar karena cemburu ini terjadi pada 30 Oktober 2024. Freddi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, pulang ke rumah kontrakan mereka. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, sekitar pukul 19.30 WIB, korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi ketika Freddi memiting kepala korban dari belakang selama lima menit hingga meninggal dunia.
Setelah membunuh pacarnya, Freddi membuang jenazah ke dalam sumur belakang rumah. “Pelaku menutupi sumur dengan seng, terpal, dan batu untuk menyembunyikan jenazah,” kata Gidion saat konferensi pers di lokasi, Rabu (6/4/2025).
Tak hanya itu, Freddi membawa kabur barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, uang tunai, dompet, dan barang berharga lainnya. Sepeda motor korban bahkan dijual seharga Rp 2 juta, lalu pelaku melarikan diri ke Balige.
Mayat Ditemukan di Sumur, Pelaku Ditangkap
Penemuan mayat korban baru terjadi dua bulan kemudian, tepatnya pada 31 Desember 2024, saat penghuni baru rumah tersebut mencium aroma tak sedap dari sumur. Karena kondisi mayat sudah rusak parah, proses identifikasi dilakukan melalui tes DNA.
Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Denai dan kini mendekam di tahanan Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus pria bunuh pacar karena cemburu ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan dan jadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi.
Komentar