Medan, Harianbatakpos.com – Lokasi KTV bernama Stroom yang berasa di Jalan Listrik Medan diduga marak peredaran narkoba. Bahkan di room G6 diduga sering dijadikan tempat dugem dan menyediakan room khusus “eksekusi” diduga untuk praktek seks bebas.
Informasi yang dihimpun, peredaran pil ekstasi di KTV itu mudah sekali didapatkan. Harga juga bervariasi, dari Rp 300 dan Rp 350 ribu.
Seorang sumber mengaku bahwa setiap pengunjung bebas melakukan apapun didalam room yang telah dibayar. Harga room untuk G6 mencapai Rp 1,5 juta plus minuman bir yang telah ditentukan.
“Enaknya, di room ini, disediakan juga room mini diduga untuk eksekusi seks bebas,” kata sumber berinisial A.
Menurutnya, setiap hari room atau KTV itu selalu ramai pengunjung.
“Kalau malam Sabtu, Minggu dan malam libur. Pasti full KTV disini. Saat ramai begitulah kalau mau digerebek atau dirazia polisi, banyak yang dugem ajep ajep didalam room itu,” terangnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombe Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (12/1/2025) ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya merespon dengan ucapan singkat.”Terima kasih infonya,” terangnya.
Dugaan maraknya peredaran narkoba pernah juga disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMPP Sumut).
Massa melangsungkan aksi unjuk rasa perihal dugaan peredaran narkoba yang beredar di sejumlah tempat hiburan malam, diantaranya Stroom KTV Medan. Aksi tersebut berlangsung Jum’at, 19 Juli 2024 di Kantor Mapolda Sumatera Utara, siang hari. Namun, polisi tidak melakukan penyelidikan.(BP7).
Komentar