Daerah Nasional Peristiwa Selebritis Sosial Viral
Beranda » Berita » KUA Depok Membantah Isu Ayu Ting Ting Akan Segera Menikah

KUA Depok Membantah Isu Ayu Ting Ting Akan Segera Menikah

Isu yang menyebutkan bahwa pelantun hits “Alamat Palsu”, Ayu Ting Ting, akan segera menikah telah menjadi perbincangan hangat. Namun, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad, membuka suara dan membantah kabar tersebut.

 

Dalam pernyataannya, Muhamad menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada berkas pernikahan Ayu Ting Ting yang masuk ke KUA Sukmajaya, dikutp dari Okezone.

Jejak Karier Brigjen Ferdial Lubis, Jenderal Kopassus yang Kini Jadi Wadanjen

 

“Dari awal, berkas pernikahan Ayu Ting Ting belum masuk ke KUA Sukmajaya. Jika ada, pasti sudah ada di meja saya,” ungkap Muhamad ketika ditemui di kantornya pada Rabu (7/2/2024).

 

Muhamad juga menjelaskan proses yang harus dilalui oleh calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya saat mengurus berkas pernikahan. Proses ini melibatkan RT RW untuk memenuhi persyaratan nikah, kemudian dilanjutkan ke kelurahan, dan setelah itu ke KUA. Selain itu, calon pengantin juga diharuskan mendaftar secara online dan mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin) selama 10 hari kerja.

Panik di Udara! Pesawat Air India Mendarat Darurat di Thailand Gara-Gara Ancaman Bom

 

“Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, bahkan jika pernikahan dilakukan di luar kota, sang calon pengantin tetap harus mengurus berkas pernikahan di KUA tersebut,” tegas Muhamad.

 

Menyampaikan hal serupa, Ketua RT tempat tinggal Ayu Ting Ting juga menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima informasi mengenai rencana pernikahan Ayu Ting Ting. Pria yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa biasanya jika ada keinginan untuk mengurus surat nikah, calon pengantin akan diminta untuk mengurusnya di RT terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke pihak keluarga.

 

“Dari pihak RT, belum ada informasi terkait pengurusan surat nikah untuk Ayu Ting Ting. Jika memang ada, biasanya prosesnya dimulai dari RT terlebih dahulu,” tutur sang Ketua RT.

 

Isu Perkawinan Selebriti: Antara Fakta dan Desas-desus

 

Isu perkawinan selebriti seperti Ayu Ting Ting selalu menjadi sorotan media dan masyarakat. Namun, seringkali berita tersebut diiringi oleh desas-desus dan spekulasi tanpa dasar yang dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.

 

Dalam kasus ini, klarifikasi dari pihak berwenang, seperti KUA dan Ketua RT, sangat penting untuk memberikan kejelasan dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Proses yang jelas dan transparan dalam pengurusan pernikahan di KUA juga menunjukkan pentingnya prosedur hukum yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin, tanpa terkecuali.

 

Selain itu, perhatian terhadap privasi dan sensitivitas dalam melaporkan isu-isu perkawinan selebriti juga perlu diperhatikan. Melaporkan fakta yang akurat dan memperoleh klarifikasi dari sumber yang terpercaya akan membantu menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

 

Dengan klarifikasi dari KUA Depok dan Ketua RT, isu mengenai perkawinan Ayu Ting Ting dapat dikelola dengan lebih baik. Kepastian bahwa belum ada pengurusan pernikahan yang dilakukan oleh Ayu Ting Ting membantu menyelesaikan spekulasi yang tidak perlu. Pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam pengurusan pernikahan juga menjadi poin penting yang dapat dipetik dari kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *