Nasional
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Rizieq Shihab Optimis Menangkan Praperadilan

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Optimis Menangkan Praperadilan

Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Antara

Harianbatakpos.com – Tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar optimis pihaknya bakal memenangkan praperadilan Habib Rizieq, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Kami optimis perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, pihaknya sejauh ini telah berjuang dan berusaha serta berdoa agar praperadilan itu bisa dimenangkan. Adapun putusan akhirnya ada di tangan hakim dan bila menang, pihaknya bakal segera mengeluarkan Habib Rizieq dari tahanan pastinya.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Dia menambahkan, Habib Rizieq itu sejatinya telah di kriminalisasi dalam kasus kerumunan tersebut. Bahkan, kesalahan Habib Rizieq selalu dicari-cari, terbukti dengan ditetapkannya kembali Habib Rizieq sebagai tersangka dugaan kasus menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.

“Kami sudah perkirakan, ini bukti nyata lagi dugaan kesewenang-wenangan menggunakan hukum. Hukum diduga jadi alat politik memukul yang berseberangan pendapat,” pungkasnya.(okz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan