Headline Nasional
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan

Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan

Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan
Yakup Hasibuan saat konferensi pers terkait ijazah Jokowi (Foto: Suara Nusantara)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkap alasan tegas mengapa pihaknya enggan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada pihak-pihak yang menudingnya palsu. Menurut Yakup, permintaan tersebut bisa menciptakan preseden buruk dan berpotensi menimbulkan kekacauan nasional.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/6/2025), Yakup menekankan bahwa tuntutan untuk membuka data pribadi seperti ijazah bisa disalahgunakan di masa depan. Ia memperingatkan bahwa jika permintaan seperti itu dikabulkan, maka siapapun, termasuk kepala daerah, anggota DPR, hingga masyarakat sipil, bisa dipaksa membuka dokumen pribadi mereka hanya karena desakan kelompok tertentu.

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan chaos dan preseden yang sangat buruk,” ujar Yakup, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Yakup menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, beban pembuktian ada di pihak yang menuduh, bukan pada pihak yang dituduh. Hal ini menjadi prinsip dasar dalam sistem hukum Indonesia yang tak boleh diabaikan.

Lebih lanjut, Yakup meragukan bahwa menunjukkan ijazah asli Jokowi akan menyelesaikan persoalan. Menurutnya, pihak yang menuduh kemungkinan tetap tidak percaya meskipun ditunjukkan bukti asli.

“Saya sempat bertanya, apakah kalau kami tunjukkan ijazah asli mereka akan berhenti? Mereka menjawab ‘kalau asli ya selesai’. Tapi logikanya tidak sesederhana itu. Jika ditunjukkan, mereka akan meneliti, menggugat, dan terus mencari celah,” jelas Yakup.

Ia juga mempertanyakan kemampuan pihak-pihak penuduh dalam membedakan ijazah asli dan palsu. Menurutnya, penilaian terhadap keaslian dokumen seharusnya dilakukan oleh lembaga yang berwenang, bukan oleh masyarakat awam atau kelompok yang memiliki kepentingan politis.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

“Kalau kami tunjukkan, apakah mereka bisa memastikan keaslian dokumen? Kan tidak mungkin juga. Mereka hanya ingin membentuk narasi negatif,” lanjutnya.

Yakup dengan tegas menegaskan bahwa pihaknya yakin persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan memperlihatkan dokumen asli. Justru, hal itu dikhawatirkan akan semakin memperkeruh situasi dan memperkuat narasi-narasi tak berdasar.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan