Harianbatakpos.com , JAKARTA – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menegaskan bahwa kliennya bukanlah Pegi alias Perong, seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut Toni, Pegi Setiawan dan Pegi alias Perong adalah dua orang yang berbeda.
“Kami masih meyakini bahwa Pegi Setiawan bukanlah DPO Pegi alias Perong. Mereka adalah orang yang berbeda,” kata Toni saat diwawancarai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) , seperti disadur dari laman Beritasatu.com.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas tuduhan yang menyebutkan bahwa ayah Pegi mencurigai menyembunyikan anaknya dengan mengubah namanya menjadi Robi. Toni menjelaskan bahwa Robi adalah nama panggilan atau nama gaul yang biasa digunakan untuk menyapa Pegi Setiawan, bukan nama yang sengaja diubah untuk menghindari pencarian pihak berwenang.
“Nama Robi sudah digunakan sebelum tahun 2016, sebelum kejadian itu. Nama tersebut memang nama gaul Pegi menurut informasi dari keluarga,” tegas Toni.
Lebih lanjut, Toni menilai bahwa tuduhan terkait perubahan nama tersebut tidak berdasar dan tidak relevan dengan kasus ini. Ia kembali menegaskan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang sedang diburu polisi.
Selain membantah tuduhan tersebut, Toni juga mempertanyakan motif di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak pernah didalami secara serius dalam proses hukum. Kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, namun Toni merasa ada kejanggalan dalam penyidikan dan putusan pengadilan.
“Proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan terasa janggal karena hanya didasarkan pada bukti dan dakwaan yang dangkal,” ungkap Toni.
Toni juga mengkritisi cara penanganan kasus ini yang menurutnya tidak adil dan merugikan kliennya. Ia menekankan bahwa Pegi Setiawan harus diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya di pengadilan.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak Pegi Setiawan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya tuduhan serius yang melibatkan dua identitas yang dianggap sama oleh pihak berwenang. Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan dengan tegas menolak anggapan tersebut dan meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan benar.
Perkembangan terbaru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai identitas sebenarnya dari Pegi Setiawan dan Pegi alias Perong. Toni RM dan tim hukumnya berkomitmen untuk terus membela Pegi Setiawan hingga kebenaran terungkap dan kliennya terbebas dari tuduhan yang tidak berdasar.
Dukungan keluarga dan bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum Pegi Setiawan akan menjadi faktor penting dalam proses hukum selanjutnya. Publik pun berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Sejauh ini, Pegi Setiawan tetap ditahan dan proses hukumnya masih berlangsung. Tim kuasa hukum terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dapat mendukung bahwa Pegi Setiawan bukanlah buronan yang dimaksud dalam DPO.
Dengan demikian, kebenaran mengenai identitas dan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon diharapkan segera terungkap melalui proses hukum yang transparan dan adil.
Pihak keluarga Pegi Setiawan juga berharap agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada putusan resmi dari pengadilan. Mereka percaya bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran dan nama baik Pegi Setiawan akan pulih setelah semua proses hukum selesai.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk tidak menghakimi seseorang tanpa bukti yang kuat dan proses hukum yang adil. Dengan dukungan kuasa hukum yang kompeten dan bukti-bukti yang mendukung, Pegi Setiawan diharapkan dapat membuktikan bahwa dirinya bukanlah Pegi alias Perong yang selama ini dicari oleh pihak berwenang.
Komentar