Ekbis Nasional
Beranda » Berita » Kunjungi Pengolahan Kayu di Malaysia, Mahasiswa UINSU Tinjau Potensi Ekspor dan Industri Ramah Lingkungan

Kunjungi Pengolahan Kayu di Malaysia, Mahasiswa UINSU Tinjau Potensi Ekspor dan Industri Ramah Lingkungan

Mahasiswa KKN Internasional UINSU saat meninjau pabrik pengolahan kayu di Malaysia.

Malaysia, harianbatakpos.com – Sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi lokal, mahasiswa KKN Internasional dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melakukan kunjungan ke industri pengolahan kayu di Malaysia, Senin (9/9/2024).

Industri ini memanfaatkan potensi alam untuk mengolah kayu mentah menjadi bahan mebel dan material bangunan yang bernilai tinggi.

Pengembangan sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana-prasarana lokal, yang berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat serta pendapatan daerah.

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dilarang Bepergian

Industri pengolahan kayu juga diharapkan dapat membangun kemitraan lokal dan internasional, serta mempercepat pemulihan ekonomi Malaysia.

Liau, salah satu pelaku industri di lokasi tersebut, menjelaskan pentingnya pemanfaatan limbah kayu untuk mendukung konsep industri ramah lingkungan.

“Serbuk kayu kasar digunakan untuk bahan dempul, sementara serbuk halus dimanfaatkan sebagai pakan ternak ayam atau bahan bakar,” ujarnya.

Pemanfaatan limbah ini menjadi langkah penting dalam mengurangi dampak lingkungan dari proses produksi.

Transformasi BNN: Dari Penangkapan ke Rehabilitasi Artis Narkoba

Selain itu, Liau juga menjelaskan mengenai pentingnya dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) bagi produk ekspor, terutama dalam memanfaatkan fasilitas tarif preferensi.

“Untuk ekspor ke Amerika Serikat, bisa menggunakan SKA Form A. Sementara ekspor ke Jepang memakai Form IJEPA, dan ke China dengan Form E,” tambahnya.

Rizqi Almaajid, salah satu delegasi KKN Internasional UINSU menambahkan, bahwa para pelaku usaha juga bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas, seperti ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), serta Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi produk kayu olahan.

Dengan memadukan industri kayu yang berkelanjutan dan peluang perdagangan internasional, diharapkan sektor ini mampu menjadi motor penggerak bagi peningkatan ekonomi regional dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (BP/CW1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *