Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp31,81 miliar per 31 Desember 2023. Jumlah tersebut disalurkan kepada 1.337 debitur.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyatakan bahwa 95 persen dari penyaluran KUR PMI digunakan untuk pembiayaan penempatan peserta magang ke Jepang. Sisanya, diperuntukkan bagi PMI yang menuju Taiwan.
“Dengan berakhirnya moratorium penerimaan pekerja luar negeri di beberapa negara tujuan favorit penempatan PMI seperti Taiwan, Hongkong, Malaysia, dan Korea Selatan, diharapkan calon PMI dan calon peserta magang luar negeri dapat menjadikan KUR sebagai pilihan utama dalam pemenuhan biaya penempatan,” ujar Ferry.
Ferry menekankan bahwa KUR PMI dapat membantu meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia di luar negeri. Sementara ini, sedang dievaluasi KUR PMI untuk pembiayaan program magang di Jepang.
Seiring dengan upaya meningkatkan manfaat KUR PMI, pemerintah berharap dapat mengakselerasi dan mengoptimalkan penyalurannya di tahun 2024. Dengan demikian, KUR PMI diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat yang lebih luas, terutama bagi calon PMI yang mengincar penempatan di berbagai negara.
Dalam monev terakhir yang dilaksanakan, hasilnya menunjukkan bahwa pemanfaatan program pemerintah terkait pembiayaan melalui KUR dapat diimplementasikan dengan baik untuk program peningkatan kemampuan (up-skilling) bagi angkatan kerja muda Indonesia atau lulusan SMK berusia di bawah 23 tahun yang ingin menimba ilmu dan pengalaman kerja di Jepang.
Ferry menambahkan, “KUR PMI dinilai sangat membantu pemenuhan biaya penempatan yang ditanggung oleh calon peserta magang, dengan persyaratan yang relatif mudah.”
Calon peserta magang yang mendapatkan dukungan KUR memperoleh keringanan dan kemudahan angsuran pinjaman. Bunga yang dikenakan hanya 6 persen per tahun, tanpa diperlukan adanya agunan. Dengan tenor waktu pinjaman yang menyesuaikan durasi program magang, cicilan yang dibayarkan hanya sebesar 9-13 persen dari total pendapatan per bulan.
Terlebih lagi, untuk mengakomodir belum penuhnya gaji pada tiga bulan pertama masa magang, penyalur KUR memberikan tunda bayar angsuran selama tiga bulan tersebut. Oleh karena itu, angsuran pertama dimulai pada bulan ke empat periode magang, atau pada saat gaji telah penuh 100 persen dibayarkan.
Komentar