Daerah
Beranda » Berita » Kwarcab Pramuka Langkat Gelar Raker

Kwarcab Pramuka Langkat Gelar Raker

Kwarcab Pramuka Langkat menggelar Raker, Senin (24/8/2020).

Langkat-BP: Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahudin membuka Rapat Kerja (Raker) Kwartir Cabang  gerakan Pramuka Kabupaten Langkat tahun 2020, di Kantor Kwarcab Pramuka Langkat, Stabat, Senin (24/8/2020).

Sekda berharap dalam Raker ini, masing-masing peserta memberikan sumbang saran yang baik. Melakukan evaluasi, terhadap kerja yang sudah dilakukan, untuk menimbang kelebihan dan kekurangannya.

Serta tetap berorientasi kepada peningkatan keterampilan generasi muda, sesuai perkembangan zamannya.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Selain itu, Sekda juga berharap, keanggotaan Pramuka memperkuat rasa nasionalisme  melalui pembinaan generasi bangsa yang di topang empat pilar.

“Yakni pilar ideologi pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika dan negara kesatuan RI,” papar Sekda yang juga selaku Kepala Kwarcab Pramuka Langkat.

Sembari mengucapkan terimakasih atas peran Pramuka Kwarcab Langkat, yang telah banyak memberikan bekal serta pembinaan kepada generasi bangsa di Langkat.

Sementara ketua panitia Musa Pasaribu, pada laporannya menjelaskan, Raker ini untuk berdiskusi dan berkumpul sesama Pramuka Kwartir Ranting se jajaran Kwarcab Langkat dan pengurus Kwarcab Langkat.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

“Jadi juga sebagai wadah silahturahmi,” katanya.

Tujuannya, sambung Musa, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepramukaan tahun 2019. Menyampaikan sosialisasi kegiatan ke pramukaan yang sudah dan akan dilaksanakan di tahun 2020. Serta menyusun program kerja kegiatan kepramukaan satu tahun kedepan, yakni di tahun 2021.

Untuk peserta kegiatan, masih Musa, seluruh pengurus Kwarcab langkat berjumlah 30 orang.  Utusan dari 23 Kwartir Ranting, masing-masing mengutuskan 2 orang dengan total 46 orang.

“Keseluruhannya berjumlah  76 peserta,” ungkapnya.

Sembari menambahkan, dasar Raker ini UU RI No 12 tahun 2010, tentang gerakan pramuka. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan  pramuka. Serta amanah musyawarah cabang gerakan pramuka masa bakti 2016-2021.

Turut hadir sekretariat BPBD Langkat, perwakilan  Camat Stabat dan Koramil 07 Stabat, serta perwakilan Polsek Stabat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *