Medan-BP: Kyai Akhmad Khambali, SE, MM selaku pengamat sosial dan publik menghimbau Kementerian Dalam Negeri khususnya Pemko Medan dan Kesbanglinmas Kota Medan agar bisa menginventaris dan memvalidasi kepengurusan ormas yang ada di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Kyai Khambali agar tidak salah dalam hal komunikasi dan Informasi terkait soal sosial Kemasyarakatan.
“Di Kota Medan sering sekali kepengurusan ormasnya sudah ganti pengurus namun setiap ada hajat keormasan kadang yang diundang adalah pengurus yang sudah tidak menjabat lagi,” kata Kyai Khambali seperti rilis yang diterima harianbatakpos, Kamis (17/6/2021).
Kyai Khambali menilai bahwa hal itu sangat membahayakan bagi sendi-sendi kehidupan bagi masing-masing ormas. Apalagi, dengan situasi sosial kemasyarakatan saat ini yang harus penuh kewaspadaan dan Kehati hatian, ditambah lagi kita baru launching RAN-PE 2021.
Wakil Sekretaris BPET MUI Pusat ini mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya kalau ada oknum yang mengaku pengurus ormas tertentu yang tujuannya negatif. “Apalagi pemerintah maupun aparat keamanan setempat yang tidak pernah mengupdate data pengurus terbaru di masing-masing ormas,” ujarnya.
Khambali menuturkan, hal ini akan membahayakan bagi keberlangsungan ormas dan membuat jelek pemerintah dan aparat setempat. Artinya apa, pemerintah dan aparat setempat gak pernah peduli dalam hal update pengurus ormas yang ada di bawah kewenangannya.
“Jangan sampai pemerintah dan aparat yang berwenang melaporkan pengurus ormas ke atasanya hanya asal bapak senang saja,” terangnya.
Padahal, kata Ketua Umum Gema Santri Nusa ini kepengurusan ormas tersebut sudah berganti. “Hal ini kerap terjadi, maka kami menghimbau kepada instansi terkait atau aparat keamanan yang berwenang dalam hal ini perlu ke hati hatian dalam hal kepengurusan ormas di semua lini dan perlu sesering mungkin klarifikasi kepengurusan di setiap tingkatan agar tidak salah orang,” tuturnya.
Sebab lanjutnya, saat ini harus perlu kewaspadaan super extra, karena saat ini banyak oknum menjual ormas tertentu sedangkan dari pihak pemerintah kadang kurang update data kepengurusan ormas dengan data terbarunya.
Untuk itu, Khambali meminta kepada jajaran Kesbanglinmas Kota Medan agar proaktif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas oknum yang mengatasnamakan pengurus organisasi kemasyarakatan yang berpotensi merugikan masyarakat, diantaranya melalui koordinasi dengan jajaran kepengurusan setingkat diatasnya untuk konfirmasi terkait kepengurusan yang terupdate.
“Pemerintah dan aparat yang berwibawa manakala memikili data yang valid, faktual, teruptodate dan clear, agar atasan kita menganbil keputusan tidak salah,” tutur Ketua Federasi RTMM Gartek K-Sarbumusi NU. (BP/Pandi)
Komentar