Langkat-BP: Personil Polsek Tanjung Pura kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu- sabu di Dusun Manggis Desa Pulau banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (18/12/ 2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku bernama Indra Susanto Pasaribu (30) dan barang bukti tiga bungkus paket kecil yang diduga berisi sabu.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Rudi Saputra,SH saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Sabtu (19/12/2020) mengatakan, saat itu pelapor menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Manggis Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura.
“Mendapat informasi itu, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Andrias Suwito, S.H, bersama anggota opsnal di untuk mendatangi lokasi,” ujarnya.
Selanjutnya petugas melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkotika, dan pelapor menangkapnya. Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus plastik klip. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(BP/L1)
Komentar