Uncategorized
Beranda » Berita » Lagi Jual Sabu, Polsek Pangkalan Susu Amankan Satu Tersangka

Lagi Jual Sabu, Polsek Pangkalan Susu Amankan Satu Tersangka

Kolase foto Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu dan barang bukti sabu. BP/ Sangkot Sihotang.

Langkat-BP: Seorang pria bernama Surya Atmaja alias Wak Leh (38) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu di Dusun V Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Warga Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu ini diamankan polisi karena diduga telah memiliki narkotika jenis sabu-sabu, dimana saat itu petugas menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisikan 1 bungkus plastik ukuran sedang berisikan narkotika jenis  sabu-sabu dengan berat Bruto 2,00 gram, 1 buah kotak rokok Surya berisikan 9 bungkus plastik paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone warna silver merk Samsung.

Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui via ponsel Jumat (29/5/2020) pukul 13:30 Wib, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat mengatakan, penagkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis ( 28/5/2020 ) sekira pukul 21.00 Wib, mendapat info Unit Reskrim mengamankan pelaku bernama Andreyansyah alias Bergeh.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Selanjutnya dilakukan pengembangan yang mana barang bukti 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Sabu yang disita dari Anrensyah alias Bergeh adalah milik Wak Leh. Setelah melaporkan kepada Kapolsek Pangkalan  Susu AKP Ilham,S.Sos, selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Eko B.Pranoto,SH beserta Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penindakan ke TKP tempat Wak Leh menunggu Andreayansyah alias Bergeh.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap Surya Atmaja alias Wak Leh, pelaku berada di sebuah pondok/gubug dan dari tempat duduknya ditemukan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Kata Rochmat, pelaku mengakui bahwa dirinya ada menyuruh Andreyansyah alias Bergeh untuk mengantarkan Sabu kepada pembeli dengan mengendarai 1 (satu) unit sepmor Yamaha Mio-Z warna merah BK 4345 PAZ milik Surya Atmaja alias Wak Leh. Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut. (BP/L1)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan