Langkat-BP: Personil Unit Reskrim Polsek Bahorok berhasil melakukan penangkapanterhadap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) di Jalan Ampera, keluarahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (19/8/2020).
Pelaku diketahui bernama Ramadhani Kaban alias Rama warga Dusun Berdikari Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 blok kupon Togel, 2 buah lembar rekap angka pasangan, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp. 82.000.
Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu H. Hutagaol, SH saat dikonfimasi harianbatakpos.com membenarkan penangkapan tersebut, dimana seorang tersangka sedang melakukan permainan judi jenis togel di sebuah warung Jalan Ampera Kelurhan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok.
“Penangkapan tersangka oleh Kanit Reskrim Ipda Hermawan S.H bersama anggota. Selanjutnya team melakukan Introgerasi dilapangan terhadap pelaku dan menerangkan bahwa ianya sebagai penulis togel yang mendapatkan persenan sebesar 24 % dari hasil omset kemudian pelaku menyetornya kepada Adil Tarigan,” ucap Pamilu.
Selanjutnya kata Pemilu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut. (BP/L1)
Komentar