Uncategorized
Beranda » Berita » Lagi Nulis Togel Sydney “Alex Leo Rinaldi” di Ciduk Bram Candra Cs

Lagi Nulis Togel Sydney “Alex Leo Rinaldi” di Ciduk Bram Candra Cs

Kolase foto tersangka dan barang bukti rekapan judi togel.

Langkat-BP : Team Reskrim Polres Langkat melakukan penangkapan salah seorang laki-laki diduga telah melakukan perjudian jenis togel Sydney pada hari kamis tanggal 12 September 2019 sekira pukul 12.45 WIB.

Tersangka yang diamankan petugas bernama Alex Leo Rinaldi (26 ), warga Jalan Khatib Darus Dusun 6 Pekan Gebang Kecamatan Gebang. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di warung miliknya dan saat itu alat tulis rekap togel dan angka keluar terletak di meja warung miliknya.

Saat harianbatakpos.com, Selasa, 17 September 2019 pukul 16.30 Wib,  Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Tengku Fatir Mustafa. SIK,  MH menjelaskan , bahwa pada hari Kamis tanggal 12 September 2019, pukul 12.00 Wib, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi perjudian jenis Togel Sidney di (TKP) di KFC Gebang.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Selanjutnya Saya ( Kasat-Red) memerintahkan Team Opsnal Pidum Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Candra, SH melakukan penyelidikan  kemudian sekitar pukul 12.45 wib, saat tiba di TKP ditemukan benar ada seorang laki-laki seperti yang di informasikan sedang menjalankan perbuatan perjudian jenis togel sidney yang dilakukan langsung oleh TSK.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap TSK tersebut,  Setelah dilakukan penangkapan dari TSK didapat seluruh barang bukti.  saat itu juga TSK benar mengakui kalau semua Barang bukti tersebut, benar miliknya,” Sebutnya

Lebih lanjut, petugas  mengamankan barang buktin uang hasil judi Togel Sidney sebanyak Rp. 555, 000-. (Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah). 2 buah Buku Tafsir mimpi,  1 buah block angka pasangan, 1 lembar kertas berisikan rekap pembeli, 4 lembar kertas berisikan rekap angka keluar, dan 2 buah pulpen, selanjutnya TSK dan Barang Bukti di bawa ke Polres Langkat guna proses Hukum berlaku. (BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *