Langkat-BP: Team Opsnal Pidum Polres Langkat mengamankan seorang pria atas tindak pidana perjudian jenis togel atas nama Antoni Ringo-ringo alias Ucok Gas (54). Pelaku diamankan petugas di Dusun VII Pulo Medan Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu (07/12/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 430.000,1 buku catatan togel, 1 bendel buku erek-erek,1 buku besar angka keluar, 1 buah pulpen.
Saat dikonfirmasi media ini melalui via ponselnya, Minggu ( 08/12/2019) Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Rochmat mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari salah satu masyarakat yang pada hari Sabtu (07/12/ 2019) sekitar pukul 18.00 WIB menghubungi Team Opsnal Pidum Polres Langkat bahwa ada seorang pria yang bernama Antoni Ringgo-ringo alias Ucok Gas yang menjalankan judi jenis togel di Dusun VII Pulo Medan Desa Besilam Kec. Padang Tualang.
Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB pelapor dan saksi menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha jenis togel dengan cara tersangka menerima pesanan angka pasangan dengan menunggu pemasang datang ke rumah dan kemudian mencatatnya dibuku catatan togel yang sudah disediakan.
“Saat ditangkap dari tersangka diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 430.000, 1 buku catatan togel, 1 bendel buku erek-erek, 1 buku besar angka keluar dan 1 buah pulpen. Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut,” jelas Kasubag Rochmat. (BP/L1)
Komentar