Medan-BP: Tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim Medan, Senin (24/9) pagi.
Selain memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran PKL selama ini membuat kawasan itu menjadi kumuh sehingga sangat mengganggu estetika kota.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan dengan menurunkan 150 personel dibantu aparat samping dari Polsekta Medan Helvetia sebanyak 30 petugas dan Koramil Sunggal 15 petugas. Kemudian dibantu seluruh jajaran Kecamatan Medan Helvetia beserta seluruh kepala lingkungan.
Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di pinggir Jalan Gatot Subroto atau sekitar 50 meter dari lokasi yang akan ditertibkan sekitar pukul 06.00. Usai menerima arahan dari Kasatpol PP, tim gabungan langsung merangsek maju melakukan penertiban.
Bersamaan itu Sofyan mengingatkan kepada seluruh tim gabungan agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif. Sofyan yang berada di paling depan dengan menggunakan toa menghimbau kepada ratusan PKL agar tidak menggelar lapak, sebab kawasan itu bukan tempat berjualan melaikan daerah milik jalan (damija). Pedagang pun sontak ketar-ketir, sebab kedatangan tim gabungan kali ini didukung dua unit alat berat jenis backhoeloader dan schopel mini milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan beserta sejumlah truk.
Tak mau barang dagangannya diangkut, para pedagang langsung mengangkati barang dagangannya dan meninggalkan lokasi yang selama ini mereka gunakan untuk aktiditas jual beli tersebut. Bagi PKL yang membandel, tim gabungan langsung mengangkat barang dagangan mereka, termasuk lapak berupa meja, tenda maupun payung.
Setelah kawasan itu kosong dari PKL dan parkir, dua alat besar kemudian melakukan pembersihan jalan untuk mengangkut sampah dan material trotoar yang berpecahan. Untuk mendukung kelancaran pembertsihan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pengaturan arus lalu lintas bekerjasama dengan petugas Satlantas Polrestabes Medan.
Sementara itu menurut Camat Medan Helvetia M Yunus, pasca dilakukan penertiban, pihaknya akan membuat posko di lokasi penertiban. Posko itu akan berisikan jajaran Kecamatan Medan Helvetia bersama kepala lingkungan yang akan bertugas melakukan penjagaan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB setiap hari. (BP/EI)
Komentar