Uncategorized
Beranda » Berita » Lagi, Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Lagi, Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Kolase foto: pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan di Mako Polres Langkat.

Langkat-BP: Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam Ops Antik Toba 2020 di perkebunan sawit, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (13/2/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan mengamankan pelaku, Andi Sapiyatno (45) warga Dusun V, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, berikut barang bukti, 21bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu berat bruto 0,85 gram, 1 buah timbangan digital kecil serta 1 buah kaleng rokok merk Surya.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana telah ada seorang laki-laki  yang memiliki narkotika diduga jenis sabu di Kebun sawit, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Hariono, SH saat dihubungi media ini, Jumat (14/2/2020).

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Mendapat informasi tersebut, Kasat memerintahkan Kanit I Res Narkoba Iptu  Rudy Saputra, SH dan team opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan di lokasi.

” Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang duduk dibawah pohon sawit di Desa Stungkit, kemudian dilakukan penggeledahan badan di sekitaran TKP dan ditemukan barang bukti dengan jarak 5 meter, karena sebelum dilakukan penangkapan pelaku terlihat membuang 1 buah kaleng rokok Surya,” jelasnya.

Setelah itu Kanit I dan team langsung melakukan pengembangan dan pelaku dibawa ke Mako Polres langkat untuk proses lebih lanjut. (BP/L1)

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *