Viral
Beranda » Berita » Langkah Berani: Pengantin Viral Lombok Jadi Duta Anti Pernikahan Dini

Langkah Berani: Pengantin Viral Lombok Jadi Duta Anti Pernikahan Dini

Ilustrasi pernikahan (Lambeturah.co.id)
Ilustrasi pernikahan (Lambeturah.co.id)

Medan,  harianbatakpos.com – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini tengah menyelidiki kasus Pengantin Viral yaitu  pernikahan anak antara remaja perempuan SMY dan laki-laki SR.

Hingga kini, enam saksi telah diperiksa, termasuk kedua mempelai, orang tua mempelai perempuan, serta dua kepala dusun dan pemilik rumah tempat akad nikah berlangsung. “Saat ini masih tahap penyelidikan.

Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maknun, dilansir dari laman Lambeturah.co.id.

Sopir Ambulans Nyasar Bareng Jenazah ODGJ, RSKD Dadi Makassar Klarifikasi

Di tengah penyelidikan, kuasa hukum orang tua pengantin, Muhanan, mengusulkan agar SMY dan SR ditunjuk sebagai duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah.

“Kami akan mengusulkan pengantin viral ini untuk menjadi duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat luas,” ujar Muhanan.

Ia menekankan bahwa inisiatif ini dapat menarik perhatian pemerintah daerah untuk lebih serius menangani fenomena pernikahan anak yang masih sering terjadi.

Muhanan menambahkan bahwa teknis pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “Di sini juga agar kita bisa lihat seperti apa perhatian pemerintah daerah dalam menangani kasus pernikahan dini ini,” pungkasnya.

Viral! Pelajar Menikah di Lombok Dikeluarkan dari Sekolah dan Didenda Rp 2 Juta

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *