Medan, Harianbatakpos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wacana defisit yang mengancam keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional ini.
Ketimpangan antara premi yang diterima BPJS dan biaya layanan kesehatan disebut sebagai penyebab utama permasalahan ini.
“Kami memantau kondisi keuangan BPJS Kesehatan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Keputusan terkait iuran akan sangat hati-hati mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Menkes di Jakarta Barat, Jumat (15/11/2024) ), dilansir dari Detikcom.
Simulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menkes menyebutkan bahwa simulasi kenaikan iuran telah dilakukan sejak 2022, seiring dengan penyesuaian tarif rumah sakit. Setiap tahunnya, perkembangan angka ini direview untuk memastikan keberlanjutan keuangan BPJS.
“Penyesuaian seperti tambahan fasilitas seperti cath lab dan kemoterapi tentunya meningkatkan biaya. Saat ini kami meninjau apakah perencanaan keuangan dan realisasinya sudah sesuai,” jelasnya.
Namun, Menkes menegaskan bahwa BPJS masih memiliki dana cadangan yang cukup besar, sekitar Rp 50 triliun, sebagai buffer menghadapi potensi defisit sebesar Rp 20 triliun di tahun ini.
“Defisit ini lebih menggambarkan selisih pengeluaran dan pemasukan tahun berjalan, bukan berarti minus total,” tambahnya.
Langkah Mitigasi dan Pengawasan
Selain membahas iuran, Menkes juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap fraud di rumah sakit seperti overclaim atau transaksi tidak sah. Dengan mitigasi yang tepat, pemerintah berharap bisa menjaga stabilitas program ini.
Sebagai bagian dari langkah strategis, keputusan soal kenaikan iuran akan diumumkan setelah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait.
Komentar