Saat diingatkan Majelis Hakim tentang kesaksiannya, saksi malah ngaku jika dirinya bersama Kakek Sarianto datang sekitar pukul 10 pagi.
Saksi coba menjelaskan jika Sarianto lemas dan terlihat sakit. Karena keluarganya membelikan obat penenang.
Sekedar mengingatkan, hasil persidangan kasus kematian Sarianto sebelumnya dengan saksi adik korban bernama Sariandi dan Tria Sundari berlangsung pada hari Jum’at (12/8/2022) lalu.
Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan 2 orang saksi yakni adik dari korban almarhum Sarianto Ginting, yakni Sariandi Ginting dan istrinya Tria Sundari.
Sebagaimana diketahui, korban almarhum Sarianto Ginting diduga meninggal di kerangkeng rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif TRP hanya 3 hari pasca diantar keluarga ke kerangkeng rehabilitasi maut tersebut, yakni tanggal 12 Juli 2021 dan meninggal 15 Juli 2021.
Dalam persidangan tersebut saksi menjelaskan jika almarhum abang mereka itu memang sudah kecanduan narkoba dan telah keluar masuk panti rehabilitasi.
“Namun sembuh hanya sebentar, tapi terus kumat lagi. Memang kami sudah bingung bagaimana caranya agar abang saya itu biar bisa sembuh,” ujar saksi Sariandi Ginting dan istrinya secara bergantian.
Di saat itu lah ada yang menyarankan agar korban dibawa ke Rehab milik TRP. “Ya, katanya di tempat TRP gratis dan bagus. Ada dokternya dan kalau sakit diobati ke rumah sakit. Makanya kami langsung survey ke lokasi ujar Sariandi dan istrinya secara bergantian.
Saat di lokasi di dekat kediaman TRP, saksi singgah di warung yang posisinya persis di depan gerbang rumah TRP.
Di warung tersebut saksi bertemu dengan seseorang yang dipanggil dengan Bolang.
“Nah, Bolang itu lah yang bercerita jika abang kami akan dirawat sampai sembuh. Terus kami dibawa ke pabrik kelapa sawit milik TRP untuk melihat-lihat para pekerja yang katanya semua orang yang direhab,” ujar saksi.
Meski harus menunggu lama, akhirnya saksi balik dan terlihat para pekerja pabrik itu sehat-sehat dan gemuk. Semua berambut botak cepak.
“Kata Bolang itu mereka pasien rehab. Itu kata Bolang, entah benar mereka pasien rehab atau gak, kami gak tau Buka Hakim. Nanti abang kalian juga diajari kerja di pabrik atau di lapangan (perkebunan) biar bisa melupakan narkoba,” jelas saksi.
Kemudian, abang saksi dijemput menggunakan mobil oleh pihak kerangkeng pada saat duduk di bengkel.
“Memang saat mau dibawa ke rehab, abang kami itu berontak dan teriak. Lalu orang kerangkeng itu menangkap dan langsung mendorong untuk masuk ke dalam mobil,” beber saksi.
Sariandi dalam kesaksiannya saat mengantarkan pakaian abangnya Sarianto, dirinya tidak bertemu dengan Alm.Sarianto dan hanya menitipkan kepada pengurus kereng.
Dalam persidangan, saksi menjelaskan bahwa tidak menyangka jika abangnya meninggal dengan alasan sakit asam lambung.
“Hari ke-3, pihak kerangkeng menghubungi keluarga jika abang kami sakit. Asam lambungnya kumat dan sedang dibawa berobat. Kalau Rumah Sakit di Kuala gak mampu, katanya akan dibawa ke Medan,” ujar saksi menirukan pihak kerangkeng.
Namun, tidak lama kemudian saksi dihubungi lagi oleh pihak kerangkeng dan memberitahukan kalau abangnya itu sudah meninggal karena sakit.
“Kami seperti gak percaya. Karena waktu dijemput abang kami itu sehat. Tapi kok dikabari meninggal karena alasan sakit,” ujar saksi.
Singkatnya, jenazah diantarkan ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan milik Puskesmas Namu Ukur sudah dalam peti dan keadaan sudah dikafani.
Tanpa ada pembicaraan apa pun, setelah peti jenazah diangkat, para pengantar tersebut pergi begitu saja.
Waktu kain kafan bagian wajah dibuka, saksi menjelaskan jika wajah almarhum terlihat gemuk dan bersih.
“Gak ada luka apa-apa terlihat Bu Hakim. Wajahnya terlihat gemuk dan bersih. Gak ada tanda-tanda penyiksaan Bu Hakim.
Namun, tidak berselang lama kemudian saat saksi membuka kapas pada bagian mulut ada terlihat darah.
Komentar