Bogor-BP : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pondok Rajeg yang ditempati Habib Bahar bin Smith mengalami kelebihan kapasitas. Selama tujuh hari pertama, Bahar akan berada di sel berisi tujuh orang narapidana.
“Bercampur, karena kita overkapasitas,” kata Kalapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Agung Krisna, di Lapas yang terletak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini, Kamis (8/8/2019).
Dia menjelaskan, Lapas Pondok Rajeg ini punya kapasitas 845 orang. Namun kini, Lapas ini dihuni 1.431 orang, dan kini bertambah tiga orang napi termasuk Bahar.
Bahar akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama tujuh hari pertama. Dia ditempatkan di sel tipe 7 berkapasitas 7 orang. Usai tujuh hari pertama, Bahar akan dipindah ke sel lain lagi.
“Kita belum memastikan sel yang akan dia tempati usai Mapenaling. Yang jelas, di Lapas ini ada sel tipe 5 (kapasitas 5 napi) dan tipe 7 (kapasitas 7 napi),” kata Agung.
Namun sel tipe 5 di sini tidak diisi 5 orang sesuai kapasitasnya, begitu pula sel tipe 7 tidak diisi 7 orang sesuai kapasitasnya. Semua sel di sini diisi napi berjumlah melebihi kapasitasnya.
“Satu sel maksimal kita isi 2 kali lipat. Kalau tipe 7 maka maksimal diisi 14 orang,” kata dia.
Dia menekankan tak ada perlakuan khusus yang akan didapat Habib Bahar di Lapas ini. Semua napi diperlakukan sama.
“Yang jelas, dia (Habib Bahar) nanti tidak mungkin hanya sendirian atau bertiga di sel,” kata Agus. (dtc)


Komentar