Medan, Harianbatakpos.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lambat menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita berinisial EC yang bekerja di Bank BRI Unit Simpang Bragas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Adapun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah ADH seorang pegawai Bank BRI Unit Bragas. Kasus itu sudah berjalan 3 bulan tapi masih proses penyelidikan.
“Kasus ini berjalan lambat, sehingga kami melakukan aksi demontrasi di Markas Polda Sumut,” kata Arya S Hasibuan, kordinator aksi dari Mahasiswa Berdialektika dengan logika Sumatera Utara (Madilog Sumut), Kamis (21/11/2024) siang.
Adapun laporan korban di Polres Tapsel sesuai dengan nomor laporan polisi LP/B/309/VIII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Selatan. Korban adalah costumer service di Bank BRI dan laporan itu mandek disana.
“Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar mendesak Kapolres Tapsel untuk memproses laporan korban. Kami mahasiswa sangat prihatin terhadap korban. Sudahlah menjadi korban pelecehan seksual, laporan tidak berjalan dengan maksimal,” terangnya.
Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kompol Mulyadi menerima aspirasi dari mahasiswa.
“Kasus ini sudah berjalan tiga bulan, saya sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik yang menangani perkara. Mereka sedang memproses laporan pelapor. Silahkan langsung berkomunikasi dengan penyidik yang menanganinya,” ungkapnya.(BP7).
Komentar