Viral
Beranda » Berita » Laporan Penggunaan Dana Donasi Agus Salim Wajib Dilaporkan ke Kementerian Sosial

Laporan Penggunaan Dana Donasi Agus Salim Wajib Dilaporkan ke Kementerian Sosial

Laporan Penggunaan Dana Donasi Agus Salim Wajib Dilaporkan ke Kementerian Sosial
Laporan Penggunaan Dana Donasi Agus Salim Wajib Dilaporkan ke Kementerian Sosial

Jakarta, HarianBatakpos.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa laporan penggunaan dana donasi untuk Agus Salim harus diserahkan kepada Kementerian Sosial. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers bersama Agus Salim dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

“Kami ingin memastikan bahwa donasi yang awalnya diperuntukkan untuk pengobatan Mas Agus Salim benar-benar digunakan sesuai niat awal. Semua dana tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujar Gus Ipul.

Dalam keterangannya, Gus Ipul menyebutkan bahwa jumlah dana yang terkumpul telah melebihi Rp 500 juta. Menurutnya, seluruh pengeluaran harus dilaporkan secara rinci, termasuk tujuan penggunaan dana tersebut.

Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Kabid Humas Akui 4 Anggota Polri Lalai dan Diperiksa

“Pendapatan yang diperoleh, untuk apa saja penggunaannya? Untuk pengobatan Mas Agus Salim di mana dan bagaimana, semua harus jelas. Dan tentu saja, laporan ini harus disampaikan kepada Kementerian Sosial,” tambahnya.

Selain itu, Gus Ipul menegaskan bahwa laporan keuangan ini juga perlu dilaporkan kepada para donatur. “Hasil audit dari akuntan publik nantinya tidak hanya diserahkan kepada Kementerian Sosial, tetapi juga harus diketahui oleh donatur,” tuturnya.

Farhat Abbas, yang mendampingi Agus Salim sebagai kuasa hukum, terlihat mendengarkan dengan serius namun tidak memberikan tanggapan yang panjang.

“Harus ada transparansi penuh. Dana donasi tidak boleh digunakan untuk hal lain di luar tujuan awalnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Gus Ipul mengakhiri keterangannya.

Ketua NasDem Sumut Korban Salah Tangkap, Poldasu Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *