Harianbatakpos.com , JAKARTA – Pihak berwenang Prancis telah mencabut larangan penggunaan TikTok di Kaledonia Baru setelah keadaan darurat di wilayah tersebut berakhir. Larangan tersebut diberlakukan karena adanya dugaan bahwa TikTok menjadi alat komunikasi bagi mereka yang menentang pemerintahan Prancis, yang berpotensi memicu kerusuhan dan protes dengan kekerasan.
Komisaris tinggi yang juga perwakilan utama Prancis di Kaledonia Baru mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencabutan larangan tersebut. Mereka percaya bahwa TikTok digunakan oleh kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan pemerintahan Prancis untuk berkomunikasi dan merencanakan aksi protes yang dapat berujung pada kekerasan.
Selain itu, ada kecurigaan bahwa negara-negara asing, termasuk China dan Azerbaijan, mungkin menggunakan TikTok untuk mencampuri urusan dalam Kaledonia Baru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pengaruh dan intervensi dari luar yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di wilayah tersebut, seperti dilansir dari Detik.com.
Pencabutan larangan TikTok ini menjadi berita yang menarik dan penting untuk diketahui oleh masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling populer di dunia, terutama di kalangan generasi muda.
Dengan adanya larangan tersebut, banyak pengguna TikTok di Kaledonia Baru yang merasa terbatas dalam berekspresi dan berbagi konten kreatif mereka.
Keputusan untuk mencabut larangan ini tentu saja memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Kaledonia Baru. Para pengguna TikTok kini dapat kembali menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi, berbagi konten, dan mengekspresikan diri mereka.
Namun, pemerintah Prancis tetap mengingatkan agar pengguna TikTok tetap bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan platform tersebut untuk menyebarkan kebencian atau melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kaledonia Baru telah menjadi sorotan internasional karena kerusuhan dan ketegangan politik yang terjadi di wilayah tersebut. Pencabutan larangan TikTok ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan situasi dan membangun kembali kepercayaan antara pemerintah Prancis dan masyarakat Kaledonia Baru.
Komentar