Medan-BP: Komisi III DPRD Kota Medan menuding pihak pengelola dan manajemen Novotel Soechi melecehkan lembaga legislatif. Pasalnya, Wiliam selaku pengelola Novotel Soechi menolak bertemu saat Komisi III DPRD Kota Medan yang dipimpin Wakil Ketua Abdurrahman Nasution bersama Sekretaris Erwin Siahaan serta anggota Irwansyah, Netty Yuniati Siregar, Hendri Duin, Edward Hutabarat dan Ishak Abrar Tarigan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Novotel Soechi, Selasa (16/6/2020).
Saat sidak, Komisi III tidak dapat bertemu dengan pihak pengelola, hanya dapat bertemu dengan penjaga parkir basemant, yang mengatakan pihak yang berwenang hotel tidak ada di tempat.
Padahal, sebelumnya karyawan tersebut mengaku bahwa Wiliam berada di lantai bawah hotel. Namun, ketika ditunggui Wiliam tidak hadir juga. Justru petugas parkir menyebutkan Wiliam sudah tidak di tempat.
Mendapat keterangan tersebut, membuat anggota Komisi III berang. “Wiliam telah kita undang untuk menghadiri rapat dengar pendapat, namun pihak yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Jelas ini melecehkan lembaga legislatif,” kata Rahman.
Rahman menyayangkan surat penolakan undangan DPRD Kota Medan. Apalagi, hal ini bersangkutan dengan persoalan Build Operate Transfer (BOT) yang akan berakhir di bulan Juli mendatang.
Menurutnya, pihak pengelola tidak mempunyai itikad baik. “Jangan dikira si Wiliam itu Novotel Soechi milik pribadinya. Novotel Soechi milik Pemko Medan, tidak milik pribadinya,” tegasnya. (BP/EI)
Komentar