Uncategorized
Beranda » Berita » Lecehkan Masjid lewat TikTok, Pria Ini Nambah Followers Tapi Dipenjara

Lecehkan Masjid lewat TikTok, Pria Ini Nambah Followers Tapi Dipenjara

Pelaku saat diamankan Polrestabes Bandung. Foto: IST

Harianbatakpos.com – Polrestabes Bandung mengungkap kasus ITE dengan konten seorang pemuda menggunakan aplikasi Tiktok, dengan latar musik DJ. Pelaku seolah dari dalam masjid, padahal dari aplikasi TikTok si pemilik handphone.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan jajaran Satreskrim telah mengamankan seorang berinisial KW yang mana telah melakukan perbuatan itu. “Jadi pelaku ini menimbulkan kesan masjid itu dengan ada ramai-ramai dengan tidak suara musik lain atau suara musik lagu,” jelasnya, Senin (5/10).

Pelaku diamankan dan di bawa di periksa di Polrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan. “Pelaku ini melanggar UU IT dengan ancaman penjara 6 tahun dan saat ini sedang di proses,” jelasnya.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Untuk lokasi kejadian sendiri, berada di jalan Pajagalan depan masjid aliyah 1 dan 2. “Kejadiannya kemarin Minggu, pukul 14.00 wib. Dari pengakuan motivasinya hanya untuk menambah followers di TikToknya. Keseharian nya bersangkutan kuliah di kota Bandung,” jelasnya.

Pelaku sengaja mengunggah, agar mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat akan mengikuti dia. Kapolrestabes mengimbau, kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini ke Polisi.

“Serahkan permasalahan ini kepada kepolisian karena pelaku telah diperiksa dan di proses seusai hukum yang berlaku. Masyarakat harap tenang dan tidak terpancing emosinya,” pungkasnya. Pelaku dijerat UU ITE, pasal 45A ayat 2 UU ITE No 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Minta Maaf

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Pria yang berusia 19 tahun atas nama Kenneth William, meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat islam. “Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin, saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya, usai ekspos di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10).

Saat ditanya motif dari aksinya, Kenneth mengaku iseng. “Saya cuman khilaf kak. Iseng, maaf,” paparnya.

Saat didesak apakah ada yang menyuruh, Kenneth mengaku tidak ada. “Enggak ada, sama sekali enggak. Hanya iseng, padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengin suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa,” jelasnya.

Saat ditanya darimana ide masjid, Kenneth menjelaskan bahwa semuanya dilakukan spontan. “Khilaf pak, maaf. Saya juga telah mengecewakan kedua orang tua saya, tadi pagi saya ditelepon, saya gak bilang apa-apa hanya bilang minta maaf ke kedua orang tua saya, saya meminta maaf juga kepada semua orang yang sudah tersinggung, terima kasih,” pungkasnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan