Jakarta, HarianBatakpos.com – Lima daerah akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu, 5 April 2025. Keputusan PSU ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Dalam putusan MK yang dibacakan pada 24 Februari 2025, ditetapkan bahwa 24 daerah harus melaksanakan PSU, 9 perkara ditolak, 5 tidak dapat diterima, 1 perkara memerlukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara harus memperbaiki surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kelima daerah yang akan melaksanakan PSU pada 5 April 2025 adalah Kota Sabang (Aceh), Kabupaten Bungo (Jambi), Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), Kabupaten Buru (Maluku), dan Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara). Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang pada 9 April 2025 karena bertepatan dengan hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Dukung Kelancaran PSU
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung kelancaran PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Saat memimpin rapat kesiapan PSU secara virtual pada 3 April 2025, ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan adil.
“Seluruh pihak terkait harus memastikan tidak ada kendala yang menghambat proses PSU,” ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 April 2025.
Panwaslih Kota Sabang Perketat Pengawasan Politik Uang
Di Kota Sabang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) menyoroti potensi praktik politik uang menjelang PSU yang akan digelar di TPS Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmur. Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan agar pemungutan suara berjalan jujur dan adil.
“Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan politik uang dalam PSU Pilkada 2024,” kata Dasrul, Rabu, 27 Maret 2025.
Panwaslih juga akan mengawasi jalannya penghitungan suara di tingkat TPS, kecamatan, hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang.
Polda Jambi Pastikan Keamanan PSU di Kabupaten Bungo
Polda Jambi mengerahkan 327 personel untuk mengamankan jalannya PSU di Kabupaten Bungo pada 5 April 2025. Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Kombes Edi Faryadi, menekankan bahwa pengamanan lokasi penyimpanan logistik PSU dilakukan selama 24 jam penuh untuk mencegah gangguan keamanan.
“Ketua KPPS harus memastikan seluruh panitia bekerja profesional dan tidak melakukan kecurangan,” ujar Edi pada Senin, 31 Maret 2025.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menambahkan bahwa titik-titik rawan telah dipetakan agar PSU berlangsung aman dan kondusif.
Polres Banggai Perkuat Pengamanan PSU
Di Kabupaten Banggai, Polres Banggai meningkatkan kesiapsiagaan menjelang PSU Pilkada 2024. Menurut Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda, latihan pengendalian massa telah dilakukan untuk memastikan kesiapan personel menghadapi potensi gangguan keamanan.
“Latihan ini penting untuk memastikan PSU berjalan lancar dan kondusif,” katanya, Kamis, 3 April 2025.
Dua pleton Brimob Polda Sulteng juga telah disiapkan untuk mendukung pengamanan PSU di Kecamatan Simpang Raya dan Toili.
KPU Maluku Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di PSU Kabupaten Buru
Ketua KPU Maluku, M. Shaddeq Fuad, mengajak masyarakat Kabupaten Buru untuk memanfaatkan PSU Pilkada 2024 dengan baik. Ia berharap partisipasi masyarakat meningkat demi pemilihan yang demokratis.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi putusan MK terkait pelaksanaan PSU. “Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
PSU di Kabupaten Buru akan berlangsung di TPS 02 Desa Debowai, Kecamatan Waelata, serta perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.
Bawaslu Perkuat Pengawasan PSU di Pulau Taliabu
Di Kabupaten Pulau Taliabu, Bawaslu memperkuat pengawasan di sembilan TPS krusial. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan peningkatan kapasitas pengawas.
“Bawaslu harus memastikan tidak ada pelanggaran dalam PSU,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 28 Maret 2025.
Untuk memastikan pengawasan optimal, Bawaslu Maluku Utara akan menjalin koordinasi dengan daerah lain yang sebelumnya pernah melaksanakan PSU.
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di lima daerah ini menjadi perhatian banyak pihak. Dengan dukungan pemerintah dan pengawasan ketat dari Panwaslih serta aparat kepolisian, diharapkan PSU berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.
Komentar