Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » LIRA Apresiasi Kinerja Polres Padangsidimpuan

LIRA Apresiasi Kinerja Polres Padangsidimpuan

Walikota DPD LIRA Padangsidimpuan H Saharuddin Ritonga (baju merah kanan). Foto : Ist

Padangsidimpuan-BP : DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Padangsidimpuan, apresiasi kinerja jajaran Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.

Apresiasi tersebut terkhusus dengan pengungkapan kasus Narkoba jenis Ganja sebanyak 250 kg dan berhasil menangkap dua pelakunya asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu malam (8/1-2020) di Bukit Wisata Tor Simarsayang Kota Padangsidimpuan.

Ini patut kita beri apresiasi yang setingi-tingginya  dan kita dukung karena dalam kurun 20 tahun, baru ini pengungkapan terbesar yang dilakukan Polres P. Sdimpuan. Kita harus bergandengan tangan untuk melawan para mafia-mafia Narkoba ini, apalagi sudah menjalar ke segala lini.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Hal itu diungkapkan Walikota DPD LSM LIRA Kota Padangsidimpuan H Saharuddin Ritonga ketika ditemui media ini Senin malam (20/1-2020).

Dikatakan H Saharuddin Ritonga bahwa tidak mudah melakukan pengungkapan kasus Narkoba di daerah ini, apalagi pengungkapan kasus dengan  barang bukti Ganja sebanyak 250kg yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Hilman Wijaya  SIK, MH.

“Tangkapan sebanyak ini bukan hal yang mudah tentunya, selain ada upaya kerja keras dari polisi, informasi juga sering kali didapatkan dari masyarakat,” ujarnya.

Saharuddin juga meminta agar masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat berperan aktif untuk mendukung penuh kinerja Kepolisian. Sebab, barang haram ini masih terus beredar ditengah masyarakat.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

“Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat karena Narkoba ini bisa dikategorikan barang haram. Apalagi jika disalahgunakan tentu akan merusak diri sendiri dan anak cucu kita sebagai generasi bangsa,” paparnya.

Terakhir, Saharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi Narkoba.

“Jadi pemberantasan Narkoba tidak hanya tugas dan  tanggungjawab pihak Kepolisian dan TNI. Tapi juga tanggungjawab masyarakat secara bersama-sama untuk memeranginya. Apalagi kota Padangsidimpuan ini memiliki jalur tikus yang sangat mudah untuk menyeludupkan Narkoba,” pungkasnya. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *