Bogor, harianbatakpos.com – Kasus pornografi online kembali terjadi, kali ini melibatkan muncikari yang memperdagangkan konten live streaming dewasa di apartemen kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Lebih tragis lagi, kegiatan ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban eksploitasi seksual digital demi meraup gift dari penonton.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik siaran langsung pornografi tersebut melalui patroli siber. Dalam penggerebekan yang dilakukan Subdit Resmob, polisi menangkap dua pelaku berinisial D (21) dan F (21), serta mengamankan empat korban yang terlibat dalam konten dewasa.
“Menawarkan beberapa orang atau talent untuk melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa, hingga melakukan hubungan badan di depan penonton demi mendapatkan gift,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (12/6/2025).
Dalam penggerebekan di apartemen Sentul, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, pakaian, serta buku rekening yang diduga digunakan untuk menerima hasil dari konten pornografi live streaming tersebut.
Unit Subdit 3 yang dipimpin Kompol Kadek Dwi mengungkap bahwa kasus eksploitasi seksual anak secara online ini terbongkar setelah patroli siber mendeteksi aktivitas mencurigakan di aplikasi siaran langsung. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku serta korban tengah melakukan aksi tersebut.
“Kemudian tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Ressa.
Momen penggerebekan yang mengejutkan itu terekam dalam video dan diunggah ke akun resmi media sosial Subdit Resmob Ditreskrimum. Dalam video tersebut, tampak para korban kaget saat penyidik datang, sementara pelaku tak berkutik saat diamankan petugas.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar