Kota Medan
Beranda » Berita » Lokasi Judi Online di Medan dan Deli Serdang Digerebek Polisi, Ini Hasilnya

Lokasi Judi Online di Medan dan Deli Serdang Digerebek Polisi, Ini Hasilnya

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek empat lokasi judi online di daerah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Empat lokasi itu digerebek 2 dan 3 November 2024. Keempat lokasi itu, yakni Warnet Ahua Net Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu dan Warnet MK Net Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu. Lalu, di Jalan Asrama, Kecamatan Helvetia, dan Komplek Nodigon Kecamatan Medan Denai.

Situs judi online yang digunakan para pelaku di antaranya, domino island dan www.mega.388.com. Adapun tujuh pelaku yang ditangkap, yakni IS (17), DAP (29), YS (23), ESG (43), RR (24), MMN (32), AKS (44). Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion membenahi adanya penangkapan itu.

“Dari empat lokasi tersebut, yang dua adalah berupa warnet. (Perannya) ada yang penyelenggara atau memberikan fasilitas untuk melakukan perjudian, ada juga kasirnya, pemilik warnet. Kemudian, ada pemain. Meskipun pemain ini dibilang pemain judi, tapi kita kenakan konstruksinya ke UU ITE, jadi cukup secara subyek maupun secara persyaratan formil untuk dilakukan penahanan. Barang bukti yang diamankan CPU dan handphone,” terangnya kepada sejumlah awak media, Selasa (5/11/2024).(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan